Aiptu PT Mangkir Dipanggil Kejaksaan, Ini Penjelasan Kapoldasu
digtara,com | MEDAN – Soal kasus Aiptu PT yang videonya mengisap sabu-sabu sempat viral di medsos sekarang sudah dimutasikan ke Nias sebagai bentuk keseriusan pihak Polda Sumut dalam memberantas narkoba di jajarannya.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan mutasi ini sebagai bentuk agar yang bersangkutan mengetahui dampak dari perbuatannya yang memalukan korps Polri. Kasusnya saat ini sekarang sedang berjalan di PN Medan.
“Begitu mendengar ada anggota Polsek Medan Area yang menggunakan narkoba, langsung kita Mutasikan,” jelasnya.
Dia menegaskan Aiptu PT masih merupakan anggota Polri. “Kan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pihak jaksa. Makanya yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri,” katanya.
Dia menerangkan pihaknya mengikuti prosedur dan mentaati proses hukum yang berlaku. Mengenai apakah mutasi yang diterima Aiptu PT ke Nias untuk menghindari panggilan Jaksa atau Mangkir, pria dengan bintang dua dipundaknya ini menyatakan itu tidak benar.
“Kita Mutasikan sebagai bentuk hukuman kepada Aiptu PT karena telah mencoreng institusi Polri. Masalah dia mangkir atau tidak, kita belum tahu alasannya,” paparnya.
Pihak jaksa sebaiknya menyurati Polri dalam hal ini Polda Sumut. “Kalau dia mangkir, pihak jaksa tinggal Surati kita dan nanti akan langsung kita sampaikan kepada pimpinannya yang di Nias,” terangnya.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Oktavianus dari Kejari Medan akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Aiptu berinisial PT kembali mangkir dari panggilan penyidikan.
“Begini, berkasnya sudah P21. Kita tunggu pelimpahan tahap II-nya saja dari Polda Sumut. Saat dilakukan pemanggilan, dia sudah dua kali mangkir. Makanya kalau jika tiga kali panggilan masih tidak diindahkan, terpaksa kita terbitkan DPO,” paparnya.
Jacky melanjutkan bahwa saat ini Aiptu PT bertugas di satu Polsek di Pulau Nias. Namun begitu, menurut informasi yang diperoleh Jacky, bahwa Aiptu PT jarang berdinas.
“Dia aja di sana pun kabarnya sudah jarang-jarang dinas. Makanya kita tunggu lagi seperti apa setelah pemanggilan ketiga ini,” tambahnya.