Minggu, 08 September 2024

Kasus Raffi Masih Tetap Lanjut Nih, Polisi Tetap Gelar Perkara

- Selasa, 19 Januari 2021 07:02 WIB
Kasus Raffi Masih Tetap Lanjut Nih, Polisi Tetap Gelar Perkara

digtara.com – Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus pesta Raffi Ahmad yang sempat membuat gaduh.

Baca Juga:

Gelar perkara itu tetap akan dilakukan, meski sebelumnya disebutkan tidak ada usur pelanggaran sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Lalu, apakah kasus ini bakal naik levelnya?

“Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara),” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (19/1).

Menurut Yusri, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan status kasus yang disebut melanggar protokol kesehatan. Sementara, dugaan tidak adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan karena memang dalam pesta tersebut hanya dihadiri 18 orang.

Kemudian juga mereka hadir dengan menerapkan protokol kesehatan, terlebih dulu dilakukan swab antigen.”Ini (gelar perkara) bisa lanjut atau tidak. Ini akan kami gelarkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Yusri menyatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret Raffi Ahmad dan artis serta pejabat lainnya tidak terbukti. Kehadiran mereka dalam sebuah pesta tanpa mengenakan masker tidak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Follower Raffi Ahmad di Instagram Tiba-tiba Menyusut, Ini Sebabnya

Follower Raffi Ahmad di Instagram Tiba-tiba Menyusut, Ini Sebabnya

Uangnya Digelapkan Asisten, Reaksi Raffi Ahmad Ternyata Diluar Dugaan

Uangnya Digelapkan Asisten, Reaksi Raffi Ahmad Ternyata Diluar Dugaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru