Irit bicara Usai Kembali Diperiksa Polda, Rektor USU: Silahkan Tanya ke Penyidik
digtara.com – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu hari ini memenuhi panggilan Dirreskrimsus Polda Sumut. Saat akan kembali dimintai tanggapannya, Prof Runtung kembali irit berbiacara kepada awak media.
Baca Juga:
“Nanti saja itu. Silahkan tanya ke penyidik, ” ujarnya kepada wartawan sembari meninggalkan lokasi, Kamis (21/1/2021) siang.
Runtung yang memakai kemeja putih dengan celana formal berwarna hitam terlihat tergesa – gesa meninggalkan lokasi.
Ia terlihat berjalan sembari menunggu jemputan dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1120 J.
Terpisah, Kabid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pemanggilan kedua kali ini karena masih kurang dari proses klarifikasi dari pemanggilan pertama.
“Jadi pemanggilan hari ini dilakukan karena masih ada yang kurang dari pemanggilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan.
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) untuk mengetahui apakah kasus tersebut akan diteruskan atau tidak.
“Kita masih menunggu pihak dari Tipikor apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Kita menunggu Tipikor bekerja, ” tandasnya.
Pemanggilan Sebelumnya
Pada Selasa lalu, Kadirreskrismsus Kombes Pol John Nababan mengatakan pemanggilan Rektor dilakukan untuk klarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung kuala.
“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,†kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan.
Melansir wikipedia, Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).
Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.
Kombes John Carles Nababan mengatakan proyek tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017.
“Bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2017,†ucapnya.
Kampus II USU sendiri berada di Kwala Bekala, Medan, dengan luas 300 hektare. Lokasi kampus ini terletak sekitar 15 Km dari kampus USU yang ada di Padang Bulan, Medan.
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Lahan kampus tersebut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin.
Meski demikian, pembangunan kampus tersebut belum tuntas. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang ada di Padang Bulan.