Kadis PU Langkat Diduga ‘Sunat’ Uang Perjalanan Dinas Pegawai
digtara.com – Merebaknya kabar terkait dugaan pungunutan uang perjalanan dinas milik pegawai Dinas PU Langkat oleh Kepala Dinas berinisial SU ditanggapi oleh sejumlah praktisi hukum yang ada di daerah tersebut. Kadis PU Langkat Diduga ‘Sunat’ Uang Perjalanan Dinas Pegawai
Baca Juga:
Pengamat hukum asal Langkat, M Mas’ud, MZ mengatakan tindakan pemotongan uang perjalanan dinas merupakan indikasi pungli atau melanggar undang-undang.
“Jika benar kadis PU Langkat melakukan hal tersebut, maka ini merupakan termasuk ke dalam indikasi pungli dan jelas melanggar undang-undang korupsi,” jelas Mas’ud yang akrab disapa Dimas saat dikonfirmasi digtara.com, Senin (25/1/2021).
Untuk itu, katanya, jika pihak terkait yang menjadi korban merasa keberatan dan ingin melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, maka dirinya siap menjadi pendamping dan menangani kasus tersebut.
“Kami siap untuk mendampingi pihak yang keberatan dengan hal yang dilakukan oleh dinas tersebut. Kita kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Langkat, SU belum berhasil ditemui. Bahkan pesan singkat whatsapp yang dilayangkan digtara.com belum juga dibalas.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar terjadi di Kabupaten Langkat. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum. Sejumlah pegawai sudah menjerit.
Pasalnya, uang perjalanan dinas yang sejatinya digunakan pegawai untuk kepentingan kerja, diduga disunat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
Indikasi dugaan sunat uang perjalanan ini mencapai Rp600 ribu tiap pegawai. Hal tersebut mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi karena uang yang disunat menggunakan anggaran negara.
Jumlah pegawai yang menjadi korban diduga puluhan. Setiap anggaran perjalanan dinas cair, S diduga langsung menyunatnya tanpa alasan jelas.
Seorang pegawai di Dinas PU Langkat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah adanya aksi dugaan pungli yang dilakukan atasannya.
Menurutnya, penyunatan uang SPJ ini sudah menahun terjadi di tubuh Dinas PU Langkat. Awalnya, kata sumber, sunat SPJ yang dilakukan atasannya kecil, namun hari demi hari, SPJ yang disunat semakin besar.
Akibatnya, pegawai resah terhadap aktivitas tersebut karena tak mencukupi untuk keperluan kerja.
[ya]Â Kadis PU Langkat Diduga ‘Sunat’ Uang Perjalanan Dinas Pegawai