Imam Masjid Al Aqsa Ditahan Lalu Dibebaskan Israel, Ini Sebabnya
digtara.com – Salah seorang imam di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Sheikh Ekrima Sabri ditahan selama beberapa jam setelah polisi israel menggerebek rumahnya di Yerusalem Timur, Rabu (10/3) pagi waktu setempat. Kini, imam berusia 82 tahun itu sudah dibebaskan.
Baca Juga:
Mengutip cnnindonesia, pasukan keamanan Israel menggerebek rumah Sabri dan menangkapnya karena berencana ikut serta dalam peringatan Isra Miraj di daerah Bab Al-Rahma, Yerusalem.
“Saya dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al-Aqsa,” ungkapnya.
“Padahal, pada Februari 2019, badan yang dikelola Yordania sebagai pelindung Al-Aqsa, Otoritas Wakaf Keagamaan, mengumumkan pembukaan kembali gerbang Bab Al-Rahma setelah ditutup selama 16 tahun,” tambah Sabri.
Sejak gerbang itu dibuka kembali, kepolisian Israel justru beberapa kali mengeluarkan perintah untuk mengusir para jemaah masjid dari kawasan itu.
Sabri menganggap alasan otoritas Israel menahannya “sepele”. Ia juga mengatakan kepada aparat Israel bahwa Masjid Al Aqsa masih terbuka untuk ibadah shalat dan upacara keagamaan dapat dilakukan di bagian mana pun.
“Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan,” kata Sabri.
Sabri pernah beberapa kali ditangkap aparat Israel di masa lalu. Israel bahkan pernah melarang imam 82 tahun itu memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Masjid Al Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Makkah, dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Sementara itu, umat Yahudi juga menganggap kompleks Al Aqsa sebagai Temple Mount yang merupakan situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur tempat Masjid Al Aqsa terletak saat Perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh Yerusalem pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui sah oleh komunitas internasional.