Senin, 23 Desember 2024

Pegawai Bank 4 Kali Nikah dan 3 Kali Cerai dengan Wanita yang Sama, Alasannya Mencengangkan

- Minggu, 18 April 2021 08:37 WIB
Pegawai Bank 4 Kali Nikah dan 3 Kali Cerai dengan Wanita yang Sama, Alasannya Mencengangkan

digtara.com – Seorang pria pegawai bank melangsungkan pernikahan empat kali dan bercerai tiga kali. Uniknya, ia lakukan itu dengan wanita yang sama dan hanya berlangsung dalam kurun waktu 37 hari.

Baca Juga:

Pegawai Bank yang menikah empat kali dengan wanita yang sama itu berasal dari Taiwan. Kisah pria pegawai bank tersebut viral di Taiwan. Dan alasannya ternyata begini.

Menyadur dari Oddity Central, Sabtu (17/4/2021), pria yang bekerja di bank ini memiliki alasan melakukan pernikahan dan perceraian berulang kali. Yakni, karena ingin cuti lebih panjang dan dibayar perusahaan.

Karena, menurut hukum Taiwan, seseorang berhak mendapatkan delapan cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah.

Pada pernikahan pertama, ia mengajukan pernyataan akan menikah dan mendapat cuti 8 hari serta dibayar oleh perusahaan.

Sehari setelah cuti itu berakhir, ia bercerai dan kembali menikahi istrinya pada keesokan harinya agar kembali mendapatkan cuti serta dibayar perusahaan.

Terhitung, pria itu pun melakukan 4 kali pernikahan dan cerai tiga kali dalam 37 hari. Ia pun berhasil memperoleh 32 hari cuti dibayar.

Meski awalnya berjalan lancar, aksi pria tersebut dicurigai pihak bank tempatnya bekerja. Sehingga, kantornya tak memberikan cuti berbayar 8 hari.

Saat keinginannya tidak dipenuhi, pria itu mengajukan pengaduan terhadap Biro Tenaga Kerja Kota Taipei.

Ia menuduh bank tersebut telah melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”.

Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh pria tersebut.

Kemudian, memutuskan bahwa bank tersebut memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Tak sampai di situ, pihak bank pun didenda Rp 10 Juta pada bulan Oktober tahun lalu.

Namun pihak bank mengajukan banding dan menyebut jika pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud penipuan.

Kendati demikian, 10 April kemarin Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, pria itu tidak melanggar hukum.

Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”. Kasus ini pun viral di Taiwan dan mengundang perdebatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tanggal Pernikahan Semakin Dekat, Ayu Ting Ting Gelar Pengajian

Tanggal Pernikahan Semakin Dekat, Ayu Ting Ting Gelar Pengajian

Paket Wedding Venue Menarik di Surabaya untuk Momen Pernikahan yang Tak Terlupakan

Paket Wedding Venue Menarik di Surabaya untuk Momen Pernikahan yang Tak Terlupakan

Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru