Senin, 23 Desember 2024

Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin

- Senin, 03 Mei 2021 14:23 WIB
Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin

digtara.com – Eksekutif Uni Eropa pada Senin mengusulkan agar pelancong asing penerima dosis lengkap vaksin COVID-19 dan mereka yang berasal dari negara dengan kondisi epidemiologis yang bagus diizinkan masuk ke blok tersebut tanpa batasan ekstra. Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin

Baca Juga:

Blok 27 negara itu saat ini memperbolehkan warga dari tujuh negara datang untuk berlibur atau dengan alasan yang tak penting. Usulan Komisi Eropa akan memperpanjang daftar tersebut.

“Komisi (Eropa) mengusulkan agar mengizinkan masuk ke Uni Eropa untuk alasan nonkrusial yang tidak hanya bagi seluruh orang yang berasal dari negara-negara dengan situasi epidemiologis yang bagus, tetapi juga semua orang yang telah menerima dosis rekomendasi terakhir dari vaksin yang direstui EU,” kata anggota eksekutif melalui pernyataan.

“Ini dapat diperpanjang sampai vaksin sudah menyelesaikan proses pendaftaran penggunaan darurat WHO. Selain itu, Komisi mengusulkan untuk menambah… ambang batas terkait jumlah kasus baru COVID-19 yang digunakan untuk menentukan daftar negara tempat semua perjalanan dapat diizinkan,” katanya, menambahkan bahwa hal itu harus mengarah pada perluasan daftar.

Guna membatasi risiko impor varian COVID-19, Komisi juga menawarkan “jeda darurat” yang akan memungkinkan penerapan pembatasan perjalanan cepat bagi negara-negara, di mana situasi kesehatan memburuk secara drastis.

Negara-negara anggota Uni Eropa akan mulai membahas usulan tersebut pada Selasa (4/5/2021) seperti dilansir dari Antara.

[ya]  Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru