Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin
digtara.com – Eksekutif Uni Eropa pada Senin mengusulkan agar pelancong asing penerima dosis lengkap vaksin COVID-19 dan mereka yang berasal dari negara dengan kondisi epidemiologis yang bagus diizinkan masuk ke blok tersebut tanpa batasan ekstra. Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin
Baca Juga:
Blok 27 negara itu saat ini memperbolehkan warga dari tujuh negara datang untuk berlibur atau dengan alasan yang tak penting. Usulan Komisi Eropa akan memperpanjang daftar tersebut.
“Komisi (Eropa) mengusulkan agar mengizinkan masuk ke Uni Eropa untuk alasan nonkrusial yang tidak hanya bagi seluruh orang yang berasal dari negara-negara dengan situasi epidemiologis yang bagus, tetapi juga semua orang yang telah menerima dosis rekomendasi terakhir dari vaksin yang direstui EU,” kata anggota eksekutif melalui pernyataan.
“Ini dapat diperpanjang sampai vaksin sudah menyelesaikan proses pendaftaran penggunaan darurat WHO. Selain itu, Komisi mengusulkan untuk menambah… ambang batas terkait jumlah kasus baru COVID-19 yang digunakan untuk menentukan daftar negara tempat semua perjalanan dapat diizinkan,” katanya, menambahkan bahwa hal itu harus mengarah pada perluasan daftar.
Guna membatasi risiko impor varian COVID-19, Komisi juga menawarkan “jeda darurat” yang akan memungkinkan penerapan pembatasan perjalanan cepat bagi negara-negara, di mana situasi kesehatan memburuk secara drastis.
Negara-negara anggota Uni Eropa akan mulai membahas usulan tersebut pada Selasa (4/5/2021) seperti dilansir dari Antara.
[ya]Â Pelancong Diperbolehkan ke Uni Eropa, Jika Bervaksin