Keluarga Arab Saudi Maafkan Tersangka Pembunuhan, Gantinya Bangun Masjid
digtara.com – Satu keluarga di Arab Saudi sangat berbesar hati. Mereka mengampuni pelaku pembunuhan salah satu anggotanya. Namun sebagai gantinya pelaku wajib membangun masjid.
Baca Juga:
Menyadur Gulf News Kamis (23/9/2021), seorang terdakwa yang tidak diungkapkan identitasnya diampuni oleh anggota keluarga korban. Dengan membangun masjid, pelaku lolos dari hukuman hukuman mati atau qishos (nyawa ganti nyawa).
Media lokal melaporkan bahwa pembangunan masjid oleh keluarga pelaku tersebut harus selesai kurang dari satu tahun dan segera didaftarkan ke Kementerian Urusan Islam.
Setelah pengampunan tersebut, pengadilan Pidana Arab Saudi menandatangani keputusan yang menjatuhkan dakwaan terhadap terdakwa.
Selain kesepakatan untuk membangun masjid tersebut, ayah korban juga meminta terdakwa untuk dibebaskan secepatnya.
Tidak ada informasi lebih lanjut tentang kapan pembunuhan itu dilakukan atau apa motif yang ada di baliknya.
Kisah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di Arab Saudi. Awal bulan lalu, satu keluarga juga mengampuni pembunuh putra mereka.
Sebagai gantinya, keluarga korban dan tersangka juga sepakat untuk membangun sebuah masjid untuk mengenangnya.
Surat kabar Okaz melaporkan korban, yang diidentifikasi sebagai Abdullah Al Harithi, terbunuh di kota Taif, sekitar 17 tahun yang lalu.
Keluarga korban setuju untuk memaafkan pelaku sebagai imbalan karena telah membangun sebuah masjid atas nama Abdullah Al Harithi.
sumber: www.suara.com