Minggu, 22 Desember 2024

Buat Sayembara Rp14,3 M Tangkap Putin, Pengusaha Rusia: Dia Penjahat Perang

- Jumat, 04 Maret 2022 15:45 WIB
Buat Sayembara Rp14,3 M Tangkap Putin, Pengusaha Rusia: Dia Penjahat Perang

digtara.com – Tak semua warga Rusia mendukung Vladimir Putin. Pengusaha Rusia Alex Konanykhin malah membuat sayembara tangkap Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

Baca Juga:

Ia menyebut alasan dari sayembara tersebut adalah beban moralnya sebagai warga Rusia.

“Sebagai seorang etnis Rusia dan warga negara Rusia, saya melihatnya sebagai kewajiban moral saya untuk memfasilitasi denazifikasi Rusia,” ujar Konanykhin dalam sebuah unggahan di Facebook, Rabu (2/3).

“Saya akan melanjutkan bantuan saya ke Ukraina dalam upaya heroiknya untuk menahan serangan gencar Orda Putin.”

Dalam unggahannya, Konanykhin menjanjikan hadiah sebesar US$1 juta atau sekitar RP14,3 miliar untuk mereka yang dapat menangkap Putin.

“Saya berjanji untuk membayar $1.000.000 kepada petugas yang, sesuai dengan kewajiban konstitusional mereka, menangkap Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum Rusia dan internasional,” tulis Konanykhin.

“Putin bukan presiden Rusia karena ia berkuasa dengan hasil dari operasi khusus meledakkan gedung-gedung apartemen di Rusia, kemudian melanggar Konstitusi dengan menghilangkan pemilihan umum yang bebas dan membunuh lawan-lawannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Konanykhin mengumumkan sayembara tangkap Putin dengan foto yang disertai tulisan ‘Wanted: Dead or alive. Vladimir Putin for mass murder.” Namun dalam unggahan terbarunya, Konanykhin menyebut unggahan tersebut telah dihapus oleh Facebook.

Unggahan itu disertai dengan gambar dengan foto Putin dan kata-kata “Dicari: Mati atau hidup. Vladimir Putin untuk pembunuhan massal.”

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru