Waduh! Taiwan Tolak Mi Instan dari Indonesia, Ternyata…
digtara.com – Beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia ditahan oleh otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA). Alasannya karena tingkat kandungan residu pestisida pada produk tersebut di atas ambang batas. Taiwan Tolak Mi Instan
Baca Juga:
Selain itu juga beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak negara itu.
Sedangkan dalam laporan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Baca: Daftar Negara Pemakan Mi Instan Terbanyak di Dunia
Beberapa kapal niaga tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Baca: Ini Bahaya Mengkonsumsi Mi Instan dengan Nasi
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Waduh! Taiwan Tolak Mi Instan dari Indonesia, Ternyata…