Boikot Makin Meluas: Begini Cara Memeriksa Produk yang Pro Israel
digtara.com - Boikot produk yang terafiliasi Israel tengah menggema di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Apalagi, dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2023 di mana umat muslim haram menggungakan produk-produk Israel.
Baca Juga:
Dalam Fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujarnya yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Namun, jangan asal untuk memboikot produk yang tanpa tahu bahwa terafiliasi Israel atau tidak. Akan tetapi, terdapat cara yang bisa mengindentifikasi produk tersebut pro Israel atau tidak.
Salah satunya, dengan mengecek di situs bdnaash.com. Lewat situs itu Anda bisa memeriksa apakah produk tersebut mendukung agresi yang dilakukan Israel ke Gaza, Palestina.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek produk yang pro Israel di situs BDS Movement. Dengan bisa mengecek produk tersebut, maka Anda tidak salah langkah untuk memboikot produk yang pro Israel.
Perusahaan mulai boikot
Sebelumnya, PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih dikenal Haus Indonesia ikut memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Caranya, Haus tidak lagi menggunakan semua bahan baku dan brang yang diduga terafiliasi dengan Israel.