Jumat, 18 Oktober 2024

Washington Jatuhi Sanksi Baru Bagi Iran Pasca Serangan ke Pangkalan AS

- Sabtu, 11 Januari 2020 11:34 WIB
Washington Jatuhi Sanksi Baru Bagi Iran Pasca Serangan ke Pangkalan AS

digtara.com | WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhi sanksi baru kepada Iran setelah serangan rudal Iran ke pangkalan militer AS di Ain al-Assad dan Irbil, Irak.

Baca Juga:

Dalam konferensi persnya, Presiden Donald Trump menyebut jika Amerika tidak akan melakukan serangan balasan atas serangan Iran. Langkah itu diambil demi menghindari kemungkinan perang.

Sebagai gantinya, Washington tetap memberikan tekanan dengan menjatuhkan sanksi baru kepada Teheran.

“Hukuman ini berarti kami bisa memotong miliaran dollar dukungan kepada rezim itu,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin seperti dilansir AFP, Sabtu (11/1/2020).

Mnuchin menjelaskan, embargo tersebut bakal menyasar industri baja Teheran, dan menargetkan juga setidaknya delapan pejabat negara.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menerangkan, Iran bakal kehilangan pendapatan hingga 80 persen karena hukuman mereka.

“Selama mereka terus melanjutkan perbuatan yang melanggar hukum, maka kami akan terus menekan mereka,” jelas Pompeo.

Di antara para pejabat yang disanksi, terdapat Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Ali Shamkhani.

Wakil Kepala Staf Gabungan Mohammad Reza Ashtiani, serta pemimpin milisi Basij yang setia kepada Teheran, Gholamreza Soleimani.

Kemudian, sebanyak 17 perusahaan di sektor pertambangan dan baja masuk ke dalam sanksi yang disiapkan oleh Washington.

Sanksi itu juga disebut menyasar tiga entitas yang berbasis di China dan Seychelles, termasuk kapal yang terlibat dalam transaksi baja Iran.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru