Sidang Pemakzulan Trump Digelar Pekan Depan
digtara.com | JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan dipaksa mengikuti sidang pemakzulan dirinya. Sidang tersebut dilaporkan akan digelar pada pekan depan.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Republik di Senat, Senator Mitch McConnell. Dia berharap Dewan Perwakilan untuk mengirim dokumen pemakzulan kepada mereka hari ini.
“Kami berharap bisa mencapai kesepakatan untuk memulai sidang pemakzulan pada Selasa pekan depan,” kata McConnell kepada AFP seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (15/1/2020).
“Kami meyakini jika hal itu terlaksana, kami akan melakukan proses permulaan pekan ini, termasuk mendatangkan hakim agung untuk mengambil sumpah sejumlah anggota Senat dan melakukan persiapan lainnya,” ujar McConnell.
Jika tidak ada hambatan, Hakim Agung John Roberts bakal mengambil sumpah sejumlah anggota Senat yang akan menjadi majelis dalam sidang pemakzulan pada Kamis atau Jumat mendatang. Kemungkinan besar sidang itu akan berlangsung dua pekan atau lebih.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, berharap Kongres menggelar sidang pemakzulan itu dengan adil dan jujur. Dia menginginkan Senat juga memanggil seluruh saksi dan meminta dokumen dari Gedung Putih yang dianggap penting untuk memperjelas duduk perkara.
“Rakyat Amerika butuh kebenaran dan undang-undang dasar mendesak digelar pengadilan. Presiden dan para senator harus mempertanggungjawabkan akuntabilitas mereka,” kata Pelosi.
Dewan Perwakilan menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi upaya kongres. Sekitar 100 senator akan menjadi majelis dalam sidang tersebut.
Dia menjadi presiden ketiga AS yang akan menjalani sidang pemakzulan. Akan tetapi, kemungkinan besar untuk mendepaknya dari Gedung Putih saat ini sangat sulit.
Penyebabnya adalah komposisi senator fraksi Republik dan Demokrat saat ini adalah 53 anggota dan 47 orang. Pemungutan suara di Senat harus mencapai dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota untuk mencopot Trump.
[AS]