Jumat, 18 Oktober 2024

Mantan Kepala Interpol Dengan Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Kasus Korupsi

- Rabu, 22 Januari 2020 11:03 WIB
Mantan Kepala Interpol Dengan Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Kasus Korupsi

digtara.com | BEIJING – Mantan Kepala Interpol, Meng Hongwei (66) dijatuh pidana penjara selama 13 tahun oleh Pengadilan China. Dia juga diwajibkan membayar denda senilai dua juta Yuan atau sekira Rp3,9 miliar

Baca Juga:

Meng dihukum karena terbukti menerima suap senilai 2,1 juta Dolar Amerika saat menjabat sebagai Wakil Menteri Keamanan Dalam Negeri China.

Vonis terhadap Meng dibacakan pada persidangan di Pengadian Negeri Tianjin, China pada Selasa 21 Januari 2020 kemarin.

Dalam sidang yang digelar sejak Juni 2019, Meng mengakui dia menerima suap sebesar US$2,1 juta. Dia mengatakan menggunakan posisi sebelumnya sebagai mantan wakil menteri keamanan dalam negeri dan menghabiskan duit sogokan itu untuk membeli properti secara tidak sah.

Akan tetapi, pengadilan menyatakan ada kemungkinan seluruh uang suap itu tidak akan bisa dikembalikan seluruhnya. Meng dilaporkan menerima seluruh putusan dan tidak mengajukan banding.

Meng ditangkap aparat China ketika pulang kampung dua tahun lalu. Sang istri sempat melaporkan dia hilang.

Partai Komunis China lantas memecat Meng dari keanggotaan. Sang istri beserta kedua anaknya memutuskan meminta suaka politik di Prancis pada 2019 karena khawatir diculik agen intelijen China.

BERSIH-BERSIH PRESIDEN XI

Aksi bersih-bersih pejabat korup semakin gencar di masa pemerintahan Presiden Xi Jinping. Namun, di sisi lain diduga hal ini adalah cara Xi Jinping untuk menyingkirkan pesaing politiknya.

Meng diduga menjadi bagian dari perkara korupsi yang dituduhkan kepada mantan menteri pertahanan China, Zhou Yongkang. Dia divonis penjara seumur hidup lima tahun lalu akibat menerima suap, menyalahgunakan kewenangan dan membocorkan rahasia negara.

Zhou menunjuk Meng menjadi wakilnya pada 2004. Dia lantas diberi tugas untuk membentuk satuan tugas anti-terorisme dan bertanggung jawab atas penanganan terhadap kerusuhan di wilayah Xinjiang.

Pada 2013, Meng didapuk menjadi Kepala Kepolisian Maritim China, yang memimpin korps penjaga pantai dan badan anti penyelundupan. Terpilihnya Meng sebagai kepala Interpol sempat memicu kecurigaan bahwa China akan menggunakan lembaga itu untuk memburu orang-orang yang dianggap berbeda pandangan politik.

Kini posisi Meng diganti oleh Kim Jong-yang dari Korea Selatan.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru