Jumat, 18 Oktober 2024

Kurir Ini Dituntut 18 Tahun Penjara Karena Ludahi Pizza Yang Diantarnya

- Kamis, 23 Januari 2020 14:50 WIB
Kurir Ini Dituntut 18 Tahun Penjara Karena Ludahi Pizza Yang Diantarnya

digtara.com | JAKARTA – Seorang kurir makanan cepat saji di Turki, dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga dituntut untuk membayar denda sekira 4 ribu lira atau sekitar Rp.9 juta.

Baca Juga:

Tuntutan itu dilayangkan kepadanya lantaran aksinya meludahi Pizza sebelum diserahkan kepada pelanggannya.

Kantor berita setempat DHA menyebutkan, tuntutan itu diberikan lantaran aksi sang kurir disebut membahayakan kesehatan pelanggan.

Jaksa juga menuntut hukuman penjara lebih berat karena tindakan pengantar pizza itu bisa menyebabkan keracunan makanan.

Dikutip dari AFP, Kamis (23/1), insiden itu terjadi di sebuah apartemen di pusat kota Eskisehir pada 2017 lalu.

Aksi pria yang diidentifikasi sebagai Burak S itu diketahui berkat rekaman kamera pihak keamanan di blok apartemen tempat pelanggan tersebut tinggal.

Rekaman itu memperlihatkan Burak S meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Namun tidak diketahui motif dia melakukan hal tersebut.

Setelah menonton rekaman kamera pengawas, pemilik gedung apartemen langsung memberi tahu ke pelanggan hingga berujung pada pengaduan pidana.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru