Selasa, 17 Desember 2024

Bocah 5 Tahun Diperkosa di Kompleks Keduataan AS di India

- Jumat, 07 Februari 2020 09:01 WIB
Bocah 5 Tahun Diperkosa di Kompleks Keduataan AS di India

digtara.com | NEW DELHI – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh pria berusia 25 tahun. Pemerkosaan itu disebut terjadi di Kompleks Keduataan Amerika Serikat (AS) di New Delhi, India pada Sabtu, 1 Februari 2020 lalu.

Baca Juga:

Dilansir BBC, Jumat (7/2/2020), bocah yang menjadi korban pemerkosaan kini dalam kondisi stabil. Dokter telah mengkonfirmasi bahwa korban diperkosa.

Sementara tersangka sudah ditangkap sehari setelah kejadian. Dia ditangkap setelah orangtua korban membuat laporan ke Polisi.

Keluarga gadis itu tinggal di lingkungan kedutaan, tempat ayahnya bekerja sebagai anggota staf rumah tangga.

Polisi mengatakan tersangka, yang bekerja sebagai sopir, bukan merupakan pegawai di kedutaan. Namun, dia tinggal bersama orangtuanya di kediaman staf kedutaan karena ayahnya bekerja di sana.

Kedutaan AS berlokasi di Chanakyapuri, daerah kantong diplomatik di pusat New Delhi yang merupakan lokasi beberapa kedutaan besar dan komisi tinggi. Kompleks seluas 28 hektar itu dijaga ketat dan mempekerjakan staf lokal.

KELUARGA SALING KENAL

Menurut penyelidik, keluarga tersangka dan korban saling mengenal dengan baik. Hal itu dimanfaatkan tersangka untuk “memancing” bocah itu ke rumahnya dan memperkosanya di sana saat orangtuanya sedang tidak ada.

Ketika bocah itu kembali ke rumah, dia memberi tahu ibunya apa yang terjadi. Dia segera dibawa ke rumah sakit, di mana dokter mengonfirmasi bahwa dia telah diperkosa.

“Tersangka bahkan tidak menyangka gadis itu akan memberitahu orangtuanya atau akan ada melapor ke polisi,” kata Wakil Komisaris Polisi Eish Singhal sebagaimana dikutip Hindustan Times. Polisi mengatakan pria itu sedang diselidiki di bawah undang-undang perlindungan anak India yang ketat.

Pejabat Kedutaan mengatakan para karyawannya “sangat terganggu oleh dugaan kejahatan tersebut.”

“Kami segera mengambil tindakan ketika kami diberitahu tentang tuduhan itu, dan membawa masalah ini ke perhatian polisi. Tentu saja, kami bekerja sama sepenuhnya dengan mereka,” demikian isi pernyataan dari kedutaan.

Dua tahun lalu India telah memberlakukan hukuman yang lebih berat pada para pemerkosa anak, yang kini dapat diganjar hukuman mati. Meski begitu kekerasan seksual masih menjadi terus terjadi di negara itu.

Bahkan beberapa kasus pemerkosaan tingkat tinggi telah memicu protes massa di India selama beberapa tahun terakhir.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru