Jumat, 18 Oktober 2024

Pria Pakistan Dihajar Istri Pertama di Resepsi Pernikahan Ketiganya

- Kamis, 13 Februari 2020 12:27 WIB
Pria Pakistan Dihajar Istri Pertama di Resepsi Pernikahan Ketiganya

digtara.com | ISLAMABAD – Seorang pria di Pakistan diselamatkan oleh Polisi dari amukan istri pertamanya. Amukan itu terjadi ketika sang istri datang ke pernikahan sang suami dan istri ketiganya. Sebelum memukuli sang suami, istri pertama tersebut merobek pakaian sang suami di depan para tamu.

Baca Juga:

Madiha, istri pertama mempelai pria yang diidentifikasi sebagai Asif Rafiq dari Karachi, menggerebek tempat tersebut bersama kerabatnya. Itu dia lakukan karena keberatan dengan keputusan suaminya untuk menikahi istri ketiga.

Laporan Hindustan Times yang dilansir Sputnik, Kamis (13/2/2020) menyebutkan bahwa Rafiq telah mencari istri kedua dan ketiga meskipun Madiha tidak menyetujuinya.

Dua video dari pernikahan itu beredar di media sosial. Salah satu video menunjukkan pengantin pria dalam keadaan berantakan dikawal keluar dari resepsi pernikahan oleh petugas polisi. Sementara video kedua menunjukkan Madiha berbicara dengan kerabat dan tamu berpakaian bagus, yang ada di sana untuk menghadiri upacara.

Dalam video kedua, Madiha yang mengenakan burqa mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang pernikahannya dengan Rafiq di tahun 2014.

Madiha memberi tahu para tamu bahwa anak laki-laki yang menemaninya ke upacara adalah putranya, dan bahwa Rafiq adalah ayah anak itu. Video itu juga menunjukkan dia menunjuk ibu mertuanya dan saudara iparnya, yang hadir di tempat tersebut.

Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa istri kedua Rafiq, seorang karyawan Universitas Jinnah yang berbasis di Karachi, juga telah diberitahu tentang pernikahan terakhir suaminya.

Menurut laporan media, Rafiq telah mengklaim bahwa dia telah mengakhiri pernikahannya dengan Madiha, dan bersikeras bahwa dia, memang diizinkan untuk memiliki empat istri sekaligus. Hukum di Pakistan memang mengizinkan seorang pria melakukan poligami dan memiliki empat istri sekaligus.

Untuk saat ini, pihak berwenang telah menyarankan bahwa pasangan suami dan istri itu mendatangi pengadilan sipil untuk proses hukum.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru