Korea Utara Tembak Mati Pasien Terduga Virus Korona
digtara.com | SEOUL – Korea Utara mengeksekusi seorang pasien yang diduga telah terinfeksi virus korona atau Covid-19. Pasien itu ditembak mati karena berkunjung ke fasilitas umum.
Baca Juga:
Negara yang dipimpin Kim Jong-un, itu menghukum mati seorang pria karena dia menolak dikarantina serta pergi ke pemandian umum.
Pasien ditangkap oleh petugas dan langsung ditembak, di saat Korut mengambil langkah militer untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Melansir The Sun, Sabtu (15/2/2020), pria yang ditembak mati itu ditempatkan di ruang isolasi setelah melakukan perjalanan ke China. Pria tersebut merupakan seorang pejabat pemerintah.
Belum ada laporan resmi mengenai kasus infeksi virus korona yang dikonfirmasi di Korea Utara. Namun, Daily NK pada Senin, 10 Februari 2020 melaporkan bahwa seorang perempuan di Pyongyang yang meninggal bulan lalu karena “pneumonia akut” telah menunjukkan gejala yang mirip penularan virus korona.
Dalam laporan terpisah pada Jumat, 7 Februari 2020 disebutkan beberapa orang meninggal setelah menderita demam di Sinuiju, kota yang berbatasan dengan China.
Belum jelas apakah kematian di Korea Utara, itu terkait virus korona dan apakah Pyongyang akan mengumumkan kasus dan kematian yang terjadi. Rezim di Korea Utara diketahui menyembunyikan kematian terkait penyakit menular.
[AS]