Jumat, 18 Oktober 2024

Koalisi Pakatan Harapan Beri Hak Prerogratif pada PM Mahatir Terkait Penyerahan Kekuasaan

- Sabtu, 22 Februari 2020 16:54 WIB
Koalisi Pakatan Harapan Beri Hak Prerogratif pada PM Mahatir Terkait Penyerahan Kekuasaan

digtara.com | KUALA LUMPUR – Dewan Presidensial Koalisi Pakatan Harapan, telah mengambil langkah baru terkait intrik politik transisi kekuasaan di Malaysia.

Baca Juga:

Dewan telah memutuskan secara bulat, bahwa memberikan hak prerogatif (istimewa) kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad, untuk memutuskan kapan ia akan menyerakan kekuasaan kepada Anwar Ibrahim. Keputusan itu diambil pada rapat yang digelar pada Jumat malam (21/2/2020).

Mahathir pun menyambut gembira keputusan Dewan Presidensial itu.

“Saya bangga seluruhnya telah menyerahkan kepada saya untuk memutuskan kapan saya akan mundur.” tutur Mahathir dikutip oleh The Star Malaysia.

Politisi berusia 94 tahun itu melanjutkan keputusan disetujui seluruh komponen partai koalisi. Yang pasti sejauh ini belum ada tanggal pasti kapankah transisi kekuasaan akan dilaksanakan.

Namun Perdana Menteri berjuluk Dr M ini menyatakan dengan jelas dia akan lengser setelah Malaysia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) pada November 2020

Mendukung keputusan Mahathir, di kesempatan yang sama Anwar juga menyampaikan posisinya.

“Posisi kita jelas. Tidak ada keraguan. Kita berkomitmen mendukung Tun (Mahathir) melanjutkan roda pemerintahan dengan dukungan penuh koalisi. Dia akan memutuskan sendiri kapan waktu yang tepat.”

Anwar malahan mengatakan dialah yang meminta agar Mahathir diberi kesempatan dan waktu untuk terus memimpin Negeri “Jiran”.

Menunggu selama 22 tahun, Anwar mengisyaratkan dia tidak cemas apakah posisi orang nomor satu yang sudah lama diidamkan akan jatuh ke tangannya.

“Saya akan tetap sabar.” tanggapnya.

Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu menilai bukanlah masalah bagi dia untuk menunggu 6 bulan lebih lambat dari kesepakatan awal koalisi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru