Senin, 23 Desember 2024

Pria di Guyana Dihukum 3 Tahun Penjara Karena Tiduri Mayat Pasien Covid-19

- Selasa, 06 Oktober 2020 15:48 WIB
Pria di Guyana Dihukum 3 Tahun Penjara Karena Tiduri Mayat Pasien Covid-19

digtara.com – Seorang pria di Guyana, Amerika Selatan, ditangkap dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun. Pria bernama Leroy Chacon (50) itu dihukuman lantaran aksinya tiduri mayat pasien Covid-19.

Baca Juga:

Seperti diwartakan Mirror, Aksi menjijikkan itu dilakukan pelaku setelah pria pengangguran itu menerobos masuk ke kamar mayat Rumah Sakit Port Kaituma pada Sabtu, 26 September 2020 lalu.

BACA JUGA: Sopir Ambulans Merudapaksa Pasien Covid-19 Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

BACA JUGA: Viral…!!! Pasien Meninggal Usai Ambulans Yang Membawanya Dihalangi

Selain hukuman penjara, warga Trainline Port Kaituma, Distrik Barat Laut Guyana itu juga harus menjalani karantina selama 14 hari.

BACA JUGA: Cium Jenazah Covid-19, Pria Dijemput Satu Kompi Personel Polisi

BACA JUGA: Akibat Suara Sirine, Oknum Polisi di Tebing Tinggi Baku Hantam Dengan Sopir Ambulans

Dalam karantina, Leroy mengikuti persidangan secara virtual yang dipimpin oleh Hakim Dylon Bess. Setelah mendengar pengakuan Leroy, hakimm kemudian menghukumnya dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Berdasarkan data Worldometers, di Guyana saat ini tercatat sebanyak 3.188 kasus positif virus korona. Dari jumlah itu 90 orang korban meninggal dunia.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=iU4O1G1UxUs

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Pria di Guyana Dihukum 3 Tahun Penjara Karena Tiduri Mayat Pasien Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru