Sri Lanka Pulangkan Ratusan Kontainer Limbah Ilegal ke Inggris
digtara.com – Otoritas di Sri Lanka telah mulai memulangkan 242 kontainer limbah berbahaya ke Inggris. Limbah yang dikembalikan itu termasuk bagian-bagian tubuh manusia dari kamar mayat.
Baca Juga:
Langkah pemulangan itu bisa dilakukan setelah dua tahun perjuangan di pengadilan oleh badan pengawas lingkungan Sri Lanka.
Dalam beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Asia telah memulangkan limbah yang dikirimkan negara-negara kaya. Pemulangan itu sembari terus berjuang di pengadilan agar wilayah mereka tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.
Juru Bicara Bea Cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne, mengatakan bahwa sebanyak 20 kontainer pertama berisi limbah medis. termasuk bagian-bagian tubuh dari kamar mayat, telah diangkut ke kapal MV Texas Triumph pada Jumat, 30 Oktober 2020. Sedangkan 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam seminggu ini.
“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne seperti dilansir AFP, Senin (2/11/2020).
Pengadilan banding Sri Lanka pada dua pekan lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik yang diimpor, yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional.
Impor-impor tersebut tiba antara September 2017 dan Januari 2018. Badan pengawas lingkungan, Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.
Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis limbah tersebut, tetapi para pejabat mengatakan sampah itu termasuk kain perca, perban dan bagian-bagian tubuh dari kamar mayat.
Pada September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk menerimanya kembali.
LIMBAH BARU
Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah upaya hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di Pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.
Bea Cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer tersebut telah dibawa ke negara itu. Perbuatan itu melanggar hukum internasional yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.
Sebuah penyelidikan Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, mendapati bahwa importir telah mengirimkannya lagi sekitar 180 ton ke India dan Uni Emirat Arab pada 2017 dan 2018.
Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.