Laut China Selatan Heboh, China Izinkan Penjaga Pantai Tembaki Nelayan Asing
digtara.com – Kehebohan terjadi karena undang-undang (UU) baru China. Aturan itu mengizinkan penjaga pantai menembaki kapal asing jika masuk wilayah perairannya. Penjaga Pantai Tembaki Nelayan
Baca Juga:
Hal ini mengundang polemik. Apalagi kalau bukan soal klaim negeri itu di Laut China Selatan (LCS).
Negara tetangga RI, Filipina, bahkan telah mengajukan protes diplomatik pada UU itu. Mengutip, Nikke Asia, Filipina bahkan menyebut aturan baru China sebagai “ancaman perang”.
“Saya mengirimkan protes diplomatik,” kata Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr dalam sebuah tweet, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (28/1/2021).
“Memberlakukan undang-undang adalah hak prerogatif kedaulatan. (Namun) yang satu ini, mengingat wilayah yang terlibat atau dalam hal ini LCS yang terbuka, adalah ancaman verbal perang ke negara mana pun yang menentang hukumnya,” tegasnya lagi.
Laut China Selatan Heboh, China Izinkan Penjaga Pantai Tembaki Nelayan Asing