Resmi! Malaysia Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021, Ini Alasannya
digtara.com – Malaysia memutuskan untuk tidak memberangkatkan warganya untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Alasannya sama dengan yang disampaikan Menag RI, yaitu, pandemi Covid-19. Malaysia Tak Berangkatkan Jemaah Haji
Baca Juga:
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Urusan Agama, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, Senin (14/6/2021), dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com.
Keputusan tersebut diambil karena pembatasan yang diberlakukan oleh Arab Saudi terkait jumlah jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Pahami Keputusan Pemerintah Saudi, Asosiasi Harapkan Umrah dan Haji Dibuka Tahun Depan
Arab Saudi menyatakan bahwa Kerajaan tidak akan menerima jemaah Haji dan Umrah kecuali mereka yang saat ini berada di wilayahnya.
Secara khusus, Arab Saudi membatasi jumlah jemaah hanya untuk warga dan penduduk dan telah menetapkan jumlah maksimum hanya 60.000 jemaah karena pandemi Covid-19.
Baca: Innalilahi, 10 Calon Jamaah Haji di Padangsidimpuan Tutup Usia
Ini akan menjadi tahun kedua secara berturut-turut di mana Malaysia tidak akan mengirim jemaah haji karena pandemi Covid-19.
Dr Zulkifli mengatakan bahwa Malaysia menghormati keputusan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi dan mengklarifikasi bahwa dia menerima panggilan telepon dari wakil menteri haji dan umrah Saudi Dr Abdulfattah Sulaiman Mashat yang mengkonfirmasi keputusan tersebut.
“Ini karena situasi saat ini terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan keputusan pemerintah Saudi, kami tidak akan mengirimkan jemaah haji tahun ini.” jelas Dr Zulkifli.
Meminta Maaf
Menteri Agama meminta maaf kepada warga Malaysia yang sudah berniat menunaikan ibadah haji tahun ini karena harus menunda salah satu ibadah dari Rukun Islam.
Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishamuddin Hussein juga telah diberitahu tentang masalah ini oleh mitranya dari Saudi, Pangeran Faisal Farhan Al-Saud.
Dr Zulkifli juga menyampaikan apresiasinya kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud atas hubungan baiknya dengan Malaysia.
Baca: Datangi Kantor MUI, Dubes Arab Saudi Pastikan Pembatalan Ibadah Haji Bukan Karena Merk Vaksin
“Saya akan memastikan bahwa urusan warga Malaysia yang berada di Arab Saudi dan telah terpilih untuk menunaikan haji akan dijaga oleh Tabung Haji dan akan mengikuti prosedur operasi standar yang diberlakukan oleh pemerintah.” jelas Menteri Agama.
Sebelum Malaysia, Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu mengumumkan tidak mengirimkan jemaah Haji tahun 2021 dikarenakan masalah pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Selain masalah pandemi Covid-19, Menag juga menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.