Minggu, 15 Desember 2024

Disnaker Sumut Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Pekerja Sari Mutiara

Redaksi - Jumat, 01 Maret 2019 05:48 WIB
Disnaker Sumut Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Pekerja Sari Mutiara

digtara.com | MEDAN – Setelah setengah jam melakukan aksi berunjuk rasa, Puluhan massa karyawan Rumah Sakit Sari Mutiara yang bergabung di Serikat Pekerja Multi Sektor Sari Mutiara, menggelar mediasi dengan pihak Dinas Ketengakerjaan (Disnaker) Sumut di Jalan Ringroad Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia,Jumat(1/3).

Baca Juga:

Dalam rapat mediasi itu pihak Disnaker pun menanggapi tuntutan aksi sejumlah karyawan tersebut dengan akan memanggil pihak perusahaan Rumah Sakit Sari Mutiara dan akan mengusut kekeluhan mereka.

“Tadi kita didalam sudah bertemu dengan pihak Disnaker, hasil keputusannya kami akan dipanggil kembali untuk melakukan mediasi bersama dengan pihak Rumah sakit, untuk membicarakan permasalahan tersebut,”kata Afri saat diwawancara.

Lebih lanjut, Afri, menjelaskan, sebelumnya para karayawan Rs Sari Mutiara, diberikan Upah Minimum Kerja UMK dibawah rata-rata.

“Jadi gaji yang kami terima tidak sesuai dibawa rata-rata sebesar 2,5 juta, sedangkan UMK rata-rata sebesar 2,9 juta, hal ini terjadi sejak tahun 2017 lalu dimana layaknya Upah kerja karyawan setara UMK akan tetapi kami tidak mendapatkan sesuai UMK,”tuturnya.

Afri,Menambahkan, sejak Rabu,20 Februari 2019 lalu, pihak Rumah sakit telah menutup sistem oprasional perusahaan, namun pihak perusahaan tidak memberikan sistem PHK atau pesangon bagi karyawannya yang telah dimutasi secara sepihak.

“Jadi setelah kita dimutasi secara sepihak, mereka tidak memberikan pesangon atau sistem PHK bagi para karyawan Perawat,Bidan, Cleaning Service, dan Security maka itu lah kami menuntuk ke pihak Disnaker agar dapat menanggapi keluhan para karyawan tersebut, apabila kedepannya tidak ada tanggapan kami akan terus melakukan aksi ini hingga berlanjut,”pungkasnya.[Kartyk Bima/JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru