Oknum TNI Tertangkap “Bisnis Narkoba”
Baca Juga:
digtara.com | MEDAN – Personil gabungan dari BNN RI dan Kodam I/BB berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 6 orang tersangka dimana seorang diantaranya merupakan oknum anggota TNI.
Deputi pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengungkapan dilakukan pada lokasi pertama di Lubuk Linggau. Disana petugas mengamankan 3 orang tersangka yang sedang membawa 4 kantong narkoba jenis ekstasi.
Dari pengembangan, mereka mengaku disuruh seseorang yang diduga merupakan oknum TNI berinisial Serda SM yang tinggal di Tanjung Morawa.
“Selanjutnya tim langsung berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel. Mereka erhasil mengamankan serda SM,” katanya, Sabtu (2/3/2019).
Selain Serda SM dalam kasus ini petugas juga menangkap tersangka lainnya di Deli Serdang sehingga total tersangka menjadi 6 orang. 5 tersangka lain yakni Sofyan, Hendiansyah, Hendra, Dedi Darmawan dan Andi.
“Untuk pemeriksaan lanjutan Serda SM kita serahkan ke POM TNI dan yang lain kita proses di BNN,” pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari rangkaian operasi ini yakni 50 ribu butir ekstasi, Satu unit mobil Calya BK 1813 MU, Handphone dan beberapa barang bukti lain.[JNI]