Sial ! Lagi Beraksi Diteriakin Korbannya, Pencuri Kereta Ini Diciduk Polisi

digtara.com | MEDAN – Candra (33) warga Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, akhirnya ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Vario BK 2562 ADW pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dia ditangkap pada pada hari Selasa 26 Februari 2019 lalu, saat pihak kepolisian sektor Medan Labuhan melakukan patroli di kawasan Jalan Marelan IV Barat Lingkungan 5 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
“Jadi si tersangka ini dia mencuri sepeda motor salah satu korban bernama Fitri Yani Ritonga (22) warga Marelan, saat anggota kebetulan melakukan giat patroli mendengar teriakan korban yang melihat sepeda motornya dicungkil menggunakan kunci T,” katanya Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH SIK pada Senin (4/3/2019).
Lebih lanjut, dia mengatakan, menanggapi teriakan korban yang tidak jauh dari lokasi patroli tim bergerak cepat ikut melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil kita amankan.
“Jadi, tersangka berhasil kita amankan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan, bergerak cepat merespon teriakan korban,”ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka pihaknya turut berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Letter T beserta Honda Vario pelat BK 2562 ADW milik korban.
“Setelah berhasil kita lumpuhkan aksinya langsung kita boyong ke mako, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”tambahnya.[w1n]
Repoter: Kartik

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
