Psikolog: Korban Pencabulan Di Langkat Perlu Pendampingan Psikologis
digtara.com | LANGKAT – Terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sedikitnya 14 siswa pesantren di Dusun 2 Desa ABC Kecamatan Padang Tulang Langkat, menurut pengamat Psikolog Irna Minauli perlu adanya Pendampingan psikologis terhadap para korban.
Baca Juga:
“Pendampingan psikologis menjadi sangat penting bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya kepada Digtara.com, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan, perilaku kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di lingkungan yang dekat yang seharusnya melindungi anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering memanfaatkan kedekatan dan kekuasaan.
Sementara itu kasus yang menimpa siswa pesantren di Langkat ia mengatakan Pelaku tidak termasuk pada kategori pedophilia karena pada kasus pedophilia korban adalah anak-anak prapubertas. “Tidak termasuk ya karena sebelum usia akil baligh, secara umum di bawah usia 12 tahun,” ujarnya.
Meskipun demikian ia mengatakan kekerasan seksual terhadap anak tentunya merupakan kejahatan besar, “Si anak belum bisa memberikan persetujuan sehingga aktivitas seksual yang terjadi dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban,” ungkapnya.
Ia menambahkan kebanyakan modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk para calon korbannya seperti menyuguhkan film dewasa. “Biasanya mereka sering memberikan anak-anak tersebut tontonan film porno sebagai upaya untuk memancing gairah seksual keduanya,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami trauma baik berupa rape trauma sindrom dan PTSD (Post-traumatic stress disorder) yang ditandai dengan mimpi buruk.
Ditambahkan Irna, jika tidak ditangani secara baik maka anak tersebut dapat mengalami berbagai gangguan perilaku seksual seperti melakukan masturbasi secara berlebihan. “ahkan tidak mustahil akan mengembangkan perilaku homoseksual selain mungkin akan mengulangi perbuatannya pada anak-anak lain,” tutupnya.(gie/JNI)