Demokrat dan PKS Protes Surat Pemko Medan Minta Paket Sembako
digtara.com – Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprotes dan menyampaikan kritik atas sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Kritik tersebut dilayangkan terkait beredarnya surat yang ‘menodong’ corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar menyiapkan 5.000 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
Baca Juga:
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, heran dengan Pemko Medan atau Dinas Lingkungan Hidup yang mengeluarkan surat tersebut dan hanya kepada perusahaan tertentu. Ia curiga ada sesuatu dibalik itu semua.
“Ada indikasi di dalamnya menjadi alat tawar membuka dosa (perusahaan), karena hanya perusahaan tertentu. Jangan menghalalkan segala cara,” katanya di Medan, Selasa (31/8/2021).
Baca: Beredar Surat Atasnamakan Pemko Medan ‘Todong’ Perusahaan Sediakan 5.000 Paket Sembako
Menurut Burhanuddin, yang dilakukan Pemko Medan adalah pola lama. Sebab, Burhanuddin memprediksi perusahaan yang tidak bersedia memberikan bantuan akan digembosi.
“Ini pola Orde Baru, jangan jadi alat atau tameng untuk menggembosi perusahaan,” katanya.
Pelaku Usaha Terdampak Covid-19
Pimpinan di Komisi IV ini menambahkan, PPKM atau pandemi Covid yang berlangsung sampai hari ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat. Pelaku usaha juga ikut terdampak.
Baca: Gandeng Provider dan RSUP, Pemko Medan Gelar Vaksinasi Tingkat Lingkungan Bulan Depan
Sehingga, perusahaan akan kesulitan diminta untuk menyediakan paket sembako yang nilanya mencapai 5.000 paket.
“Kalau setiap paket berisi Rp100.000, maka perusahaan harus menyiapkan Rp500 juta, itu tidak sedikit. Belum tentu juga perusahaan mampu,” bebernya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako.
Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah.
Isi surat itu antara lain, dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama unutk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir.
Baca: Memalukan! Pimpinan dan Anggota DPRD Labusel Nyaris Baku Hantam Gara-gara CSR
Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
https://www.youtube.com/watch?v=rNIDE5kFC8c
Demokrat dan PKS Protes Surat Pemko Medan Minta Paket Sembako