P-APBD Kota Medan Rp 5,2 Triliun Disahkan, Bobby: Alhamdulillah
digtara.com – Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2021 senilai Rp 5,2 triliun disahkan, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Pengesahan dilakukan DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan melalui peraturan daerah (Perda) tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2021.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan 4 unsur pimpinan DPRD Medan.
Baca: Heboh! Wali Kota Padangsidimpuan Diminta Kembalikan Benda Keramat Lewat FB
Melansir antaranews.com, P-APBD 2021 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 5.208.964.175.119. Belanja daerah Rp 5.731.395.062.275, pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 622.430.987.156. Penerimaan pengeluaran Rp 100.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 522.430.887.156.
Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, karena pembahasan dan persetujuan terhadap P-APBD 2021 berjalan dengan baik.
Baca: Pelatihan Manajemen Informasi Keolahragaan KONI Medan, ‘Wartawan Tak Boleh Mati’
“Saya berharap dapat dilakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2021 sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota,” ucapnya.
Selanjutnya, menantu Presiden Jokowi itu mengajak bergandengan tangan dan berkolaborasi dalam mengatasi dan memcari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan kota yang cenderung semakin kompleks.
Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 uang masih belum berakhir.
“Alhamdulillah kita masih dapat menjalankan protokol kesehatan (Prokes) demokratisasi, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif sehingga penyelenggaraan roda pemerintah berjalan kondusif dan efektif,” tuturnya.
P-APBD Kota Medan Rp 5,2 Triliun Disahkan, Bobby: Alhamdulillah