Rabu, 25 Desember 2024

Pemilu di Nisel Tertunda, Ini Langkah-Langkah Dilakukan KPU Sumut

Redaksi - Jumat, 19 April 2019 06:09 WIB
Pemilu di Nisel Tertunda, Ini Langkah-Langkah Dilakukan KPU Sumut

digtara.com | MEDAN – Penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Nias Selatan tertunda, hal tersebut membuat komisioner KPU Sumut turun keBlokasi guna mencari langkah dan solusi terhadap pelaksanaan Pemilu di lima kecamatan yang tertunda tersebut.

Baca Juga:

Ketua KPU Sumut, Yulhasni mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan KPU Kabupaten Nias Selatan di Jalan Pelita, Teluk Dalam guna mencari langkah-langkah terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kita kemarin sudah berkoorinasi, melalui rapat internal dengan KPU Kabupaten Nisel guna mencari langkah-langkah terkait penyelenggaraan pemilu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/4/2019) pagi.

Lanjut dikatakannya, terkait penyelenggaraan pemilu 2019 yang tertunda di Nias Selatan, ada sekitar 143 TPS yang tersebar di lima kecamatan, diantaranya Lima Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan.

Sementara itu, Yulhasni juga mengatakan, melalui pertemuan dengan KPU Nias Selatan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana kesiapan jajaran komisioner dan sekretariat KPU Nias Selatan untuk melaksanakan pemilu yang tertunda di kecamatan tersebut.

“Dan kita juga ingin mengetahui apa penyebab tertundanya. Hal ini untuk memastikan terjaminnya hak konstituen warga negara di lima kecamatan yang tertunda hak memilihnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Batara Manurung Komisioner KPUD Sumatera Utara menyarakankan agar KPU Kabupaten Nias Selatan mencermati beberapa hal terkait logistik yang masih tersedia di gudang secara mendetail.

“seperti kondisi kotak suara, bilik, tinta, plastik, sampul, formulir, paku dan lainnya agar diperiksa satu persatu kembali apakah jumlah dan keadaannya masih utuh, dan apakah mencukupi jumlah yang akan dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu di lima kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga meminta KPU Nias Selatan memeriksa kembali kesediaan logistik berdasarkan jumlah DPT, DPTb dan DPK yang ada di kecamatan tersebut. Selain itu DCT di lima kecamatan juga harus diperiksa kembali.

Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea juga mengingatkan agar KPU Nias Selatan membuat Surat Keputusan dan Berita Acara terkait penundaan pelaksanaan pemilu di lima kecamatan tersebut, serta memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat PPK hingga PPS.

“Setelah ketersediaan logistik KPU Nias Selatan diperiksa kembali, KPU sumatera Utara dan KPU Nias Selatan bersama-sama mengupayakan kebutuhan logistik segera terdata, dan tersedia agar pemilu yang tertunda terlaksana sesegera mungkin dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya. (gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024

Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di NTT Rusak

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di NTT Rusak

22 Kabupaten di NTT Terima 4.096.030 Surat Suara Pemilu 2024

22 Kabupaten di NTT Terima 4.096.030 Surat Suara Pemilu 2024

KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru