Ternyata, Baru 77 TPS di Medan yang Masuk Data Rekap Situng KPU
digtara.com | MEDAN – Pascapemilu 2019 yang kurang lebih satu pekan, ternyata belum semua kecamatan di Kota Medan selesai melakukan proses penghitungan suara.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Rinaldi Khair, mengatakan untuk rekapitulasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), pihaknya sudah mengirimkan data sekitar 2.000 TPS.
“Data rekap Situng kalau untuk yang kami entry dan kami scan itu sudah ada 2.000-an TPS. Tapi yang terkirim ke info Pemilu itu sekitar pukul 13.00 WIB tadi baru 77 TPS. Kami terkendala karena pengiriman ke aplikasi Situng sedikit lambat,” kata Rinaldi.
Menurut Rinaldi, pihak KPU RI telah mengetahui kondisi tersebut karena sudah diberi tahu sejak beberapa hari lalu.
“Kami hanya mengetahui bahwa para teknisi dari KPU RI sedang menabulasi masalah dan mencari jalan keluarnya,” ucap Rinaldi.
Lebih jauh Rinaldi menjelaskan, jika melihat situasi ini pihaknya khawatir tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK di Medan tidak tuntas sesuai jadwal tanggal 4 Mei 2019. Karena itu mereka mendorong kecepatan proses rekapitulasi dengan menambah panel atau kelompok penghitung.
“Sejak dilakukan proses rekapitulasi PPK pada 19 April lalu, hanya ada 1-3 panel dalam setiap penghitungan. Namun mulai hari ini KPU Medan menambahnya menjadi 3-4 panel dalam satu gelombang penghitungan,” tuturnya.
Langkah ini dinilai memungkinkan dilakukan karena dalam rekapitulasi suara tiap TPS hanya membutuhkan satu anggota PPK. Sementara jumlah anggota PPK sebanyak lima orang sehingga masih cukup untuk dibagi pada masing-masing panel.
“Sedangkan Ketua PPK-nya mengkoordinir proses rekapitulasi. Dengan upaya ini KPU Medan berharap proses rekapitulasi PPK dapat selesai sesuai jadwal,” pungkas Rinaldi.