KPPBC Kuala Namu Amankan 2 WNA Selundupkan Sisik Trenggiling dan Teripang Kering
digtara.com | DELISERDANG – Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kuala Namu amankan Dua Warga Negara Asiang (WNA) asal Tiongkok, PF (33) dan XY (28) yang berusaha menyelundupkan sisik trenggiling dan teripang kering.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai TMP B Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, kedua WNA asal Tiongkok tersebut diamankan pada Sabtu (20/4) malam. Saat itu, pihaknya bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) dalam menggagalkan aksi PF dan XY.
“Sisik trenggiling dan teripang kering tanpa dokumen sah diselundupkan PF dan XY yang akan berangkat ke Guangzhou melalui Malaysia,” kata Bagus, Senin (29/4).
Aksi kedua pelaku diketahui petugas saat pemeriksaan barang bawaan dengan mesin pemindai X-Ray di Main Gate Terminal Keberangkatan Bandar Kuala Namu oleh Avsec Angkasa Pura II. Saat itu ditemukan barang mencurigakan.
“Setelah diperiksa, ternyata ditemukan 44 keping sisik trenggiling dan teripang kering 2,2 Kg. Atas perbuatannya, PF dan XY dikenai UU No 27/2006 tentang kepabeanan dan UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” sebut Bagus.
Wadirkrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurutnya, sisik trenggiling menjadi perhatian karena kegunaannya cukup banyak.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, sisik trenggiling didapat dari Kabupaten Humbang Hasundutan. Keduanya tercatat sebagai pekerja proyek PLTA di sana,” sebutnya.
Kepala Seksi Wilayah I, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Haluanto Ginting menegaskan, meski kedua calon penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan AK 394-112 tujuan KNO-KUL-CAN itu mengaku, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.
“Pengakuan mereka, barang tersebut sebagai oleh-oleh. Kita masih dalami, karena mereka menyembunyikannya di beberapa tempat,” tegasnya.