Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 950 Meter
Digtara.com | YOGYAKARTA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini meluncurkan satu kali guguran lava dengan jarak luncur 950 meter.
Baca Juga:
Mengutip dari Antaranews, Senin (6/5/2019), Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta menyebutkan guguran lava yang terekam pada periode pengamatan pukul 00.00–06.00 WIB mengarah ke hulu Kali Gendol.
Selain guguran lava, gunung api teraktif di Indonesia itu juga mengalami 23 kali gempa guguran dengan amplitudo 2–25 mm selama 17,8–95,4 detik; 3 kali gempa embusan dengan amplitudo 4–10 mm selama 27,1–40,4 detik; serta satu kali gempa frekuensi rendah beramplitudo 4 mm dengan durasi 15,2 detik.
Sementara hasil pengamatan visual pada periode tersebut menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 15 meter di atas puncak kawah.
Terpantau dari CCTV 2 kali guguran lava dgn jarak luncur 550-950 m arah hulu kali Gendol.
Laporan lengkap bisa dilihat di https://magma.vsi.esdm.go.id/ #statuswaspada sejak 21 Mei 2018
Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah barat. Suhu udaranya 15–20,2 derajat Celsius dan kelembapan udaranya 64–82 persen dan tekanan udara 568,6–709,2 mmHg.
Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau Kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.