Tokoh Agama Sumut: Penyelenggara Pemilu Sudah Jurdil dan Transparan serta Demokrasi
Digtara.com | MEDAN – Ketua Bidang Dakwah DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia, Ustad, Dr. H. M. Samin Pane mengatakan, kinerja penyelenggara pemilu di Sumut sudah sesuai pada tupoksinya, sehingga berjalan sesuai dengan Undang-Undang penyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil dan mampu menghasilkan pemilu yang transparan.
Baca Juga:
Oleh sebab itu ia menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di jaman demokrasi ini sah-sah saja, dan itu sangat dilindungi oleh Undang-undang.
Namun ia menjelaskan, aspirasi yang akan disampaikan ke publik itu harus berdasarkan fakta dan data, sehingga ingin jadi pemenang tanpa memikirkan dampak dan akibatnya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sah-sah saja masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan itu dilindungi oleh undang-undang, harus berdasarkan fakta dan data, sehingga jika ingin jadi pemenang harus memikirkan dampak terhadap NKRI,” ujarnya Samin Pane, Rabu (8/5/2019).
Pemuka agama ini juga mengatakan Kemenangan yang sesungguhnya itu adalah kemenangan yang harus elegan yang memang kemenangan tidak dipaksakan semuanya sesuai berjalan dengan apa yang diterima dari perhitungan yang ada pada saat pleno.
“Memang kompetensi itu harus ada yang kalah dan menang, tapi biasanya kalau yang kalah menganggap KPU itu salah. Tapi kalau yang menang tanpa memikirkan orang salah karena dia sudah menang, sebenarnya kita harus bisa menerima semua konsekuensi dari pertandingan ini,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, masyarakat harus mengikuti peraturan yang sudah dibuat KPU jauh-jauh hari sebelumnya dan secara marathon KPU telah melakukan proses penghitungan suara, sehingga diharapkan kepada masyarakat harus bersabar menunggu hasilnya.
“Sehingga jika ada seglintir orang yang menyatakan ada disana sini kecurangan, sebetulnya kita harus jernih melihat, di KPPS itu rata-rata panitianya orang dari bagian pemenangan 02. Dari mana tuduhan mengatakan kalau pelaksanaan pencoblosan 17 april itu curang, apalagi dikatakan sistematis struktur dan masif, ini sangat tidak benar,” ungkapnya.
Ditambahkan Samin, dengan kasat mata, seluruh masyarakat bisa melihat betapa lelah dan susah payahnya para penyelenggara pemilu tersebut dalam penghitungan dan bahkan ada dibeberapa tempat saksi dari 01 tidak terlihat.
“Kalau saya lihat ini sudah sangat transparan dan KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tupoksinya, untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil sehingga menghasilkan pemilu yang transparan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat di jaman sekarang ini sudah semakin dewasa dan menyadari pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali bukan hal yang luar biasa, walaupun pergelaran pilpres dan pileg digelar serentak pertama kalinya.
“Masyarakat sudah semakin dewasa dan menyadari pesta 5 tahun ini bukan hal yang luar biasa ini suatu hal yang baru, walaupun pilpres dan pileg ini secara serentak ini baru yg pertama dilaksanakan,” ungkapnya.