Alamak ! Para Caleg Nasdem di Langkat Berebut Suara
Digtara.com | LANGKAT – Soal dugaan perpindahan suara perolehan partai NasDem ke caleg dan antar caleg dalam satu partai di Pemilu DPRD Kabupaten/Kota daerah pemilihan (dapil) Langkat 5 Pemilu DPRD Kabupaten/Kota dapil Langkat 5.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha. Wakil Ketua DPRD Langkat tersebut memandang persoalan ini sebagai bentuk pengamputasian demokrasi dan harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar Pemilu 2019 ini
“Saya mendapat informasi beberapa hari yang lalu dari Ketua Partai Nasdem Langkat, bang Ajai Ismail bahwa mereka mengakui hal tersebut kesalahan administrasi dan saya meminta Bawaslu Langkat segera mengambil sikap yang proposional terkait berpindahnya suara di dalam Partai NasDem tersebut,”kata Wakil Ketua DPRD Langkat.
Dia menjelaskan sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat, jika perpindahan suara tersebut mencapai dua ratus lebih suara tidak mungkin karena silap, kalo sepuluh atau dua puluh suara bisa kita maklumi karena silap, dan kalau kita mau legowo dan berpikir demi pelaksanaan Pemilu sebagaimana yang kita inginkan bersama harusnya Bawaslu bertindak sesuai kewenangannya.
“Apalagi ada satu anggota PPK Babalan yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kecamatan,ini perlu Bawaslu Langkat telusuri apakah ini kesilapan atau ada permainan dan jika kita tidak melakukan permainan permainan kenapa kit harus risih,” paparnya.
Dia meminta Bawaslu dan KPU untuk bijak mengambil sikap, apabila ada unsur pidana Pemilu di sini kita minta segera diusut tuntas siapapun itu.
“Tapi jika ada unsur pidana berarti ada pengelembungan suara dan kalau ada pengelembungan pasti ada money politik disini masuk unsur pidana,” tegasnya.
Dia menambahkan kepada Bawaslu dan KPU serta partai partai untuk bijaksana, jika tidak ada mengapa harus takut. “Saya berharap ini benar kesilapan sehingga tidak ada unsur unsur pidana,” tambahnya.