Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Polisi mengamankan HOS di kediamannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (25/9/2023) subuh.
KFS alias Kris dan EA alias Epon (23) dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Yohanis Do bosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang tewas ditikam dengan pisau, Minggu (24/9/2023) malam.
Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor yang tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Awal peristiwa bermula saat Rafael Jermia Lema (23), mahasiswa yang kos di kos Juntari, Jalan Kabesak RT 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang membonceng rekan perempuan dengan sepeda motor.
Ada pula satu sepeda motor yang dikendarai dan ditumpangi dua rekan perempuan yang lain.
Mereka dari Kelurahan Oesapa ke Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Baca Juga:
Saat tiba di Jalan Esa Nita, ada 3 pemuda dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Ketiga pemuda tersebut berjalan di tengah jalan sehingga menghalangi Rafael dan tiga rekan wanita.
Dua orang rekan Rafael yang menggunakan sepeda motor sendiri nyaris menabrak para pemuda tersebut.
Para pemuda yang dalam keadaan mabuk miras nyaris memukul 2 perempuan rekan Rafael.
Rafael menegur mereka karena yang salah adalah para pemuda tersebut.
Saat itu para pemuda ini mengancam untuk memukul Rafael dan rekannya.
Rafael dan tiga rekannya melanjutkan perjalanannya ke Kelurahan Kayu Putih.