Tetty Rumomdang dan Herry Lontung Berdamai, Masalah Selesai
digtara.com - Pelapor Tetty Rumondang dengan terlapor Herry Lontung Siregar memilih menyelesaikan masalah hukum dengan penyelesaian damai secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner membenarkan.
"Udah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi masalah hukum," katanya.
Irwansyah menjelaskan perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan Ipda Soewandi, Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua belah pihak masih berhubungan keluarga dekat.
"Jadi saya mengapresiasi perdamaian keduanya, karena lebih memilih bermusyawarah. Tidak semua harus diselesaikan di depan hukum," ucapnya.
Ia melanjutkan kedua belah pihak harus diapresiasi. Dalam agama juga masalah itu harus dimusyawarahkan dengan pikiran yang jernih.