Kamis, 12 Desember 2024

Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Oktober 2023 08:05 WIB
Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
int
Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Lima foto bugil sang istri, TPML dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan viral di media sosial facebook.

Baca Juga:

AAL nekat melakukan hal tersebut karena JD menjanjikan akan memberikan uang Rp 2 juta.

Bukannya mendapatkan uang Rp 2 juta dari JD, AAL justru diintimidasi oleh JD untuk menyerahkan uang Rp 1 juta.

Jika tidak maka JD mengancam akan memviralkan video AAL dan TPML.

Polisi kemudian menjadikan AAL sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video syur.

Video dan foto tersebut viral setelah AAL mengirim foto dan video tersebut ke orang yang tidak dikenalnya melalui WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian ini.

"Unit Tipidter melakukan penahanan terhadap tersangka AAL yang ddiduga keras melakukan tindak pidana pornografi," ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan kalau peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2023 lalu.

AAL melihat bukti percakapan mesengger antara istrinya TPML yang menggunakan akun palsu VL dengan akun facebook DR pada handphone milik SL.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Reaksi Yati Pesek saat Direndahkan Gus Miftah: Aku Gak Malu, Cuma...

Reaksi Yati Pesek saat Direndahkan Gus Miftah: Aku Gak Malu, Cuma...

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru