Kamis, 12 Desember 2024

Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Oktober 2023 08:05 WIB
Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
int
Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Isi percakapan tersebut, akun facebook DR meminta TPML mengirim foto bugil kepadanya dan TPML pun menyetujuinya.

Baca Juga:

AAL kemudian menanyakan bukti percakapan tersebut ke TPML.

Sang istri mengakui jika percakapan tersebut benar adanya. AAL kemudian memaafkan istrinya ini.

Jumat (15/8/2023) petang, AAL membuka akun facebook VL yang dipakai TPML. AAL melihat ada pesan mesengger dari akun JD dengan kalimat "Jadi ko"?.

AAL curiga bahwa pasti ada percakapan sebelumnya namun sudah dihapus. Ia semakin curiga karena TPML sering melarangnya untuk menggunakan handphonenya.

AAL kembali menanyakan bukti percakapan ini kepada sang istri namun TPML beralasan kalau JD mau menghancur rumah tangga mereka.

Malam hari, AAL membalas pesan dari JD yang meminta agar JD tidak mengganggu TPML, sebab istrinya bukan perempuan sembarang.

JD pun membalas pesan AAL berulang kali dengan kalimat ajakan untuk tidur dengan diimingi uang.

AAL hanya membalas dengan emotion jempol dan kemudian memblokir akun JD.

Pada tanggal 16 Agustus 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wita, AAL membuka blokir akun JD dan mengirim pesan inbox dengan kalimat "kakak".

Pesan ini kemudian dibalas JD pada pukul 02.30 WITA yang meminta pertimbangan dari tawarannya tersebut.

AAL pun setuju dan meminta akun JD untuk secepatnya mengirim nomor WhatsApp.

Setelah dikirim, AAL kemudian mengirim pesan WhatsApp ke JD.

Karena takut TPML bangun dan melihat percakapan mereka, AAL lantas memblokir nomor WhatsApp JD.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri

Reaksi Yati Pesek saat Direndahkan Gus Miftah: Aku Gak Malu, Cuma...

Reaksi Yati Pesek saat Direndahkan Gus Miftah: Aku Gak Malu, Cuma...

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru