P21, Kasus Pemerkosaan Pelayan Bar Diserahkan ke Jaksa
Ia dicabuli dan disetubuhi dua security tempat hiburan malam (THM) pada pub & karaoke Star One, Ende pada Minggu (6/8/2023) dinihari saat tidak sadarkan diri dan pingsan karena kebanyakan mengkonsumsi minuman keras.
Baca Juga:
Perbuatan tidak terpuji ini dilakukan BDG alias Joe (36) dan SRR alias Rinto (38), warga Kabupaten Ende.
Keduanya baru beberapa bulan bekerja sebagai security di pub & karaoke Star One Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH mengakui kejadian ini dilaporkan korban dengan laporan polisi nomor LP/B/05/VIII/2023/SPKT/Sek Ndona/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 5 Agustus 2023.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan tersangka.
Aksi kedua pelaku berawal saat salah seorang rekan korban, SM alias Monik memanggil tersangka SRR alias Rinto.
Ia minta tolong untuk melihat korban yang mabuk akibat minuman beralkohol.
Rinto kemudian masuk ke dalam room 15 di pub & karaoke Star One Ende dan melihat korban tidur di atas sofa.
Rinto mencoba membangunkan korban dengan memegang punggung korban, namun korban tidak bangun.
Tersangka BGD alias Joe juga datang untuk membantu Rinto.
Keduanya sepakat menggotong tubuh korban untuk dibawa ke mess pelayan bar.
BDG alias Joe tidak tahan saat pakaian yang dipakai korban tersingkap.
Joe pun menyetubuhi korban yang dalam keadaan pingsan.
Sementara Rinto mencium pipi korban dan memegang payudara korban.
Saat Joe menyetubuhi korban, korban kaget dan langsung menendang Joe.
Tersangka langsung keluar dari dalam room 15 pub & karaoke Star One.