Rabu, 04 Desember 2024

P21, Kasus Pemerkosaan Pelayan Bar Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Oktober 2023 14:45 WIB
P21, Kasus Pemerkosaan Pelayan Bar Diserahkan ke Jaksa
istimewa
P21, Kasus Pemerkosaan Pelayan Bar Diserahkan ke Jaksa
"Tersangka merupakan security yang baru bekerja kurang lebih 3 bulan di Pub & Karaoke Star One," ujar Kasat Reskrim.


Terhadap tersangka BDG alias Joe dikenakan pasal 286 KUHP Jo pasal 6 huruf b Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:

tersangka SRR alias Rinto disangkakan dengan pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Kedua tersangka telah ditahan di sel Polres Ende sejak Selasa, 8 Agustus 2023.

P21, Kasus Pemerkosaan Pelayan Bar Diserahkan ke Jaksa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Muat Pasien Mogok di Tengah Laut, Anggota Satpolair Polres Ende Bantu Evakuasi

Kapal Muat Pasien Mogok di Tengah Laut, Anggota Satpolair Polres Ende Bantu Evakuasi

Penyidik TPPO Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Penyidik TPPO Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Polres Lembata Limpahkan Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Polres Lembata Limpahkan Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Komentar
Berita Terbaru