Minggu, 08 September 2024

Kombes Sumaryono: Samsul Taringan DPO Masih Dilakukan Pencarian dan Minta Segera Menyerahkan Diri

Redaksi - Rabu, 18 Oktober 2023 21:22 WIB
Kombes Sumaryono: Samsul Taringan DPO Masih Dilakukan Pencarian dan Minta Segera Menyerahkan Diri
int
Kombes Sumaryono: Samsul Taringan DPO Masih Dilakukan Pencarian dan Minta Segera Menyerahkan Diri

digtara.com - Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menegaskan Samsul Tarigan masih berstatus DPO dan dilakukan pencarian.

Baca Juga:

"Masih DPO yang bersangkutan. Dan masih dicari," katanya saat ditanya wartawan di Polda Sumut, Rabu, 18/10/2023.

Ia pun meminta agar Samsul Tarigan segera menyerahkan diri dan mempertangung jawabkan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

Kombes Sumaryono menegaskan tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi. Kalau pun mau bersembunyi, pasti akan segera diketahui tempat persembunyiannya.

"Saya minta masyarakat yang membantu tempat persembunyian, segera melapor. Karena orang yang membantu akan ada tindak pidana yang dikenakan," tegasnya.

Dirkrimum pun membantah rumor yang menyatakan bahwa perkara terkait Samsul Tarigan sudah dihentikan. "Tidak benar itu sudah dihentikan. Kita masih cari keberadaannya," ucapnya.

Samsul Tarigan ditetapkan DPO oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor : DPO/75/V/Res.1.6/2023/Reskrim dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1172/IV/2023/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 10 April 2023, kasus penyerangan polisi saat melakukan penggerebekan lokasi judi di Desa Namo Rube Julu, Desa Julu, Deliserdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Jadi DPO Mantan Bupati Batu Bara Zahir Serahkan Diri

Jadi DPO Mantan Bupati Batu Bara Zahir Serahkan Diri

Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024

Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024

Tersangka Sempat DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi-Kupang P21 dan Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Sempat DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi-Kupang P21 dan Dilimpahkan ke JPU

Merasa Dirugikan dan Difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz dan Tim Kuasa Hukum Datangi Polda Sumut

Merasa Dirugikan dan Difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz dan Tim Kuasa Hukum Datangi Polda Sumut

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Komentar
Berita Terbaru