Super Nekat! Lima Pria di Flores Timur Keroyok Polisi, Lihat Nasibnya Kini
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martin A. La'a menyebutkan kalau anggotanya yang dikeroyok itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dikeroyok 5 orang pelaku.
Baca Juga:
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan.
Saat itu korban Bripka Lasarus Abong sedang menjalankan tugasnya melakukan patroli keamanan dan sambang di desa binaannya itu.
Korban menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang menikmati minuman keras di pinggir jalan.
Korban Bripka Lasarus lalu menegur dan meminta mereka untuk membubarkan diri karena hari sudah larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Para pelaku menurut dan langsung membubarkan diri.
Setelah itu, Bripka Lasarus ke rumah salah satu pelaku untuk menjelaskan tindakan tegasnya itu.
Korban mengatakan jika hal itu dilakukannya sesuai dengan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
Setelah korban bersama adiknya pulang dari salah satu rumah pelaku, ia malah dihadang dan dipukul oleh kelompok pemuda yang sempat ditegurnya tadi.
Rupanya para pelaku tidak terima dengan tindakan tegas Bripka Lasarus selaku aparat keamanan.
Para pemuda yang berprofesi sebagai buruh, nelayan, dan sopir itu mengeroyok dan memukul korban berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan insentif di Puskesmas Solor.
"Untuk luka yang dialami korban yakni luka robek di bagian kepala yang dijahit sebanyak lima jahitan, kemudian ada memar di sekujur tubuh dan di bagian wajah," tambah Kasat Reskrim Polres Flores Timur.
Bripka Lasarus Abong kemudian membuat laporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Solor Selatan.