Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Arie - Sabtu, 25 November 2023 11:00 WIB

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Baca Juga:
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
"Personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Abaikan Dua Kali Panggilan Polisi, Tersangka Kasus Penggelapan di Kupang jadi DPO

Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Remaja di Kabupaten Sikka Diperkosa di Kamar Hotel

Australia Dapat Video Pencabulan Mantan Kapolres Ngada dari Situs Porno

Sejumlah Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada
Komentar