Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
digtara.com - Seorang pria berinsial HCP alias Hendri (26) diduga melakukan pencabulan dan sodomi ke sekitar 30 bocah laki-laki di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pihak kepolisian tengah memburu pelaku. Saat ini Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap HCP.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
"Untuk HCP sudah dilakukan pencarian, namun pelaku sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan DPO dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," katanya.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah korban serta saksi. Dari hasil pemeriksaan, beberapa korban mengaku disodomi dan sebagiannya lagi mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
"Petugas telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ungkapnya.
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
"Personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.