Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
digtara.com - Delapan orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur di Kota Kupang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang, Senin (4/12/2023).
Baca Juga:
Mereka memperkosa AEE (15), gadis asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Korban yang sudah putus sekolah ini disetubuhi puluhan pemuda secara bergiliran.
Empat orang pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kelapa Lima.
Mereka yang masuk DPO yakni Hardi Banafanu, Niko Tamelab, Tony Lassa dan Krais Manafe.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH yang dikonfirmasi Senin (4/12/2023) membenarkan pelimpahan ini.
"Delapan (tersangka) pelimpahan tahap II dan 4 orang tersangka masih DPO," ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Para tersangka ditahan sejak bulan September 2023 lalu.
Pelimpahan ini dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P21.
Selain melimpahkan tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti dan berkas perkara.
Delapan tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan masing-masing Dominggus Napa alias Kus, Wilson Takaeb (25), Denry Tanua, Okto Banao, Ronaldo Talas, Yustus Baitanu, Older Banufanu dan Mitro Poelnifu.
Mitro merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang. Sementara 7 tersangka lainnya adalah pekerja harian lepas.
Mereka diproses sesuai laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023 tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima menyisir lokasi di sekitar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan membekuk para pelaku.
Awalnya tim mengamankan Okto di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Kemudian mengamankan Andi, Ole, Nius, Aldo, Kus dan Mitro di lokasi yang berbeda.
Kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, di bengkel tambal ban depan Toko Piala Jaya Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Hingga bulan Juli, korban diperkosa secara bergiliran di beberapa lokasi sehingga korban mengalami trauma dan pendarahan.
Korban AEE (15) mengalami trauma dan pendarahan sehingga dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Korban mengaku mengenal dua orang pelaku namun mengingat kalau ia pernah digilir 10 orang dalam waktu yang bersamaan.
Aksi para pelaku dilakukan saat mereka berkumpul dan menengak minuman keras hingga mabuk.
Korban disetubuhi secara bergiliran sejak bulan Juli lalu ketika ia baru datang dari Kabupaten TTU.
Para pelaku menyetubuhi korban berulang kali di empat lokasi berbeda.
"(Dicabuli) sejak Juni dan (korban) pernah diperkosa 10 orang secara bergilir dan berpindah-pindah tempat baik di tempat kost, rumah dan di tambal ban," ujar Kapolsek.
Korban yang juga anak piatu datang dari Lurasik, Kabupaten TTU karena diajak salah satu pelaku.
"Korban juga ingin mencari bapaknya yang katanya tinggal di Kupang. Sementara ibu korban sudah meninggal dan selama ini korban tinggal dengan kakaknya di kabupaten TTU," ujarnya.
Korban ingin mencari pekerjaan dan selama di Kota Kupang dirinya tinggal berpindah - pindah tempat di emperan toko sekitar Kelurahan Oesapa.
Begitu korban ke Kupang, salah satu pelaku mengumpulkan rekannya.
Korban pun disetubuhi oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang di waktu dan tempat yang berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
"Korban pernah disetubuhi 10 orang dan pernah oleh 5 orang hingga mengalami pendarahan dan trauma," ujar Kapolsek.
Kasus ini dilaporkan Petrus Huki ke polisi di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023.
Rabu (2/8/2023) subuh, sekitar pukul 01.30 Wita, Petrus yang mengendarai mobil, hendak pulang ke rumahnya.
Namun saat tiba di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dirinya melihat ada banyak kerumunan orang di pinggir jalan.
Petrus pun berhenti dan menanyakan ada kejadian apa.
Salah satu warga pun menjawab kalau ada menangkap perempuan yang diduga hendak mencuri.
Petrus penasaran dan turun dari mobil. Ia kemudian menanyakan langsung ke korban tentang apa yang terjadi.
Korban pun mengaku telah diperkosa oleh Andi dan kawan-kawannya.
Petrus langsung membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Lima.
"Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan tidak stabil. warga bertanya dan korban menceritakan kalau ia diajak pelaku dan diperkosa bergiliran," tambah Kapolsek.
Korban mengalami luka dan kesakitan serta pendarahan.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani perawatan medis.