Minggu, 08 September 2024

Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

Arie - Senin, 11 Desember 2023 15:36 WIB
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023
suara.com
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

"Untuk itu, diperlukan hukum yang responsif sebagai sebuah jawaban atas keinginan masyarakat terhadap pemberlakuan hukum yang berlandaskan hukum yang hidup di masyarakat dengan keadilan restoratif," kata Yos.

Baca Juga:

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Harga Gabah di Sumatera Utara Naik pada Agustus 2024

Harga Gabah di Sumatera Utara Naik pada Agustus 2024

Pertandingan Futsal Terpaksa Ditunda Gegara Atap GOR Vanue PON XXI Sumut Bocor

Pertandingan Futsal Terpaksa Ditunda Gegara Atap GOR Vanue PON XXI Sumut Bocor

Ditta Vanesha Hadirkan Emas Pertama bagi Sumut di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Ditta Vanesha Hadirkan Emas Pertama bagi Sumut di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Daftar Pilgub Sumut 2024

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Daftar Pilgub Sumut 2024

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Komentar
Berita Terbaru