Jumat, 22 November 2024

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Arie - Senin, 25 Desember 2023 08:10 WIB
10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar
Ilustrasi.

digtara.com - 10 lokasi penambangan bitcoin yang diduga melakukan pencurian listrik di Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 26 orang ditangkap.

Baca Juga:

"Kita lakukan penindakan di 10 titik yang kita ketahui listrik yang dicuri digunakan menggerakkan mesin bitcoin. Ada sekitar 1300 mesin yang kita sita, dari setiap mesinnya membutuhkan listrik 1800 watt," kata Irjen Agung Setya saat berada di sebuah ruko penambangan bitcoin di Jalan Gagak Hitam Medan, Minggu (24/12/2023).

Pencurian listrik di lokasi itu diperkirakan sudah berlangsung selama enam bulan. Kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

"Pada prinsipnya pencurian listrik ini bisa dihitung kerugiannya. Kita sedang menghitung dengan estimasi enam bulan penggunaan listrik ini tanpa membayar. Total dari 10 titik ini adalah Rp 14,4 miliar kerugian PLN atas pencurian listrik ini," ucapnya.

26 orang yang berada di lokasi kemudian diboyong guna proses hukum lebih lanjut.

"Kita sedang mengkonstruksikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab terkait dengan pencurian listrik ini," katanya.

Polisi juga sedang mendalami korporasi yang terlibat dalam pencurian listrik untuk penambangan bitcoin ini dan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Mohon waktunya untuk proses ini, kita akan khusus tentang pencurian listrik dan bagaimana mereka menggunakan listrik untuk kegiatan usaha yang menggunakan listrik curian," jelasnya.

"Artinya kegiatan usaha yang menghasilkan seperti itu adalah hal-hal yang bisa kita teruskan dengan pencucian uang dan sebagainya," katanya.

Selain menangkap 26 orang dari lokasi penambangan bitcoin, ada sejumlah barang bukti yang disita seperti .314 unit mesin/server bitcoin, 1 unit laptop, 3 unit DVR CCTV, 1 unit handphone.

Potongan kabel JTR (jaringan tegangan rendah), 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB, 1 unit meteran KWH dan 20 unit modem wifi.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024

1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Polda Sumut Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Polda Sumut Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain

Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain

Komentar
Berita Terbaru