Minggu, 08 September 2024

Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB
Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
int
Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten TTS sudah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan APK milik Kundrat.

Baca Juga:

Usai klarifikasi, Bawaslu melakukan kajian bersama Gakkumdu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN

Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi KPUD dan Bawaslu Manggarai Barat

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

Komentar
Berita Terbaru