Kamis, 21 November 2024

Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator

Erwan Tanjung - Selasa, 05 Maret 2024 15:00 WIB
Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator
istimewa
Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin incinerator yang di lakukan oleh unsur Forkompinda.

digtara.com - Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi tersebut pun kini dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di Aula Mapolres Tebingtinggi, pada Selasa (5/3/2024), dengan menghadirkan 10 pelaku kepemilikan narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon dan unsur Forkopimda Kota Tebingtinggi.

Andreas Tampubolon menyebut barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus sejak akhir Januari 2024 dengan jumlah barang bukti terbesar hasil tangkapan di wilayah Polres Tebingtinggi.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keasliannya dengan menghadirkan petugas Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Setelah dinyatakan hasilnya positif narkoba, selanjutnya seluruh barang bukti satu persatu dimasukkan ke mesin Incinerator dan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Empat Pelaku Judol di Tebingtinggi Dilepas Usai Diduga Dimintai Uang 10 Juta

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Siswa di Kota Kupang Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Siswa di Kota Kupang Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Komentar
Berita Terbaru